PENGERTIAN SHOLAT IDUL FITRI LENGKAP DENGAN CARA DAN NIAT SHOLAT IED BERJAMAAH DI RUMAH

SHOLAT IDUL FITRI

Sholat Idul Fitri

Pengertian Sholat Idul Fitri

Yang dimaksud dua hari raya ialah Sholat hari raya Fitri dan Sholat hari raya Adha. Sholat hari raya Fitri dilaksanakan pada setiap tanggal 1 Syawal, seusai umat muslim menunaikan ibadah puasa Ramahdan sebulan penuh pada setiap tahun. sedangkan sholat hari raya Adha dilaksanakan pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah pada setiap tahun. Diberi nama id (hari raya) karena Allah SWT pada hari id itu memberikan berbagai ihsan kepada hamba-hamba-Nya pada setiap tahun.


Di antaranya, di bolehkannya makan di siang hari setelah dilarang untuk makan di siang hari selama bulan Ramahdan, dan diperintahkan untuk menunaikan zakat fitrah. karena biasanya, hari raya itu penuh dengan kebahagiaan, kesenagan dan berbagai aktivitas. Sementara keceriaannya kebanyakan terjadi karena sebab itu. Asal makna cgkata id sendiri secara bahasa adalah kembali, yaitu kembali dan berulangnya kebahagiaan setiap tahun. Untuk kepentingan pembahasan, cgkata.blogspot.com akan mengemukakan beberapa pendapat ulama sebagai berikut:


Al-Allamah ar-Ranghib al-Ishfihani, memberikan ulasan tentang arti kata Sholat adalah ibadah yang tertentu, asalnya ad do’a, dan dinamai ibadah ini dengan do’a seperti menamai sesuatu dengan nama sebagian apa yang ada didalamnya, dan shalat itu dari sebagian ibadah-ibadah yang diterangkan oleh syari’at itu. Walaupun berbeda gambaran-gambarannya dengan sebab perbedaan syari’at. Sedangkan menurut Dr. Ibrahim Anis, menerangkan bahwa arti kata Sholat adalah do’a dikatakan: Sholla Sholatan, berdo’a dia dengan do’a. Shalat itu ialah ibadah yang tertentu yang dibina ketentuan-ketentuan waktunya dalam syari’at. Pendapat Sayyid Sabiq memberikan ta’rif tentang shalat ialah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir bagi Allah Ta’ala dan disudahi dengan memberi salam.


Berdasarkan uraian dan pendapat para ulama sebagai tersebut diatas, cgkata.blogspot.com menarik kesimpulan tentang topic sholat sebagai berikut:
  • Menurut jumhur ahli bahasa dan Fuqaha bahwa kata shalat itu arti pokoknya ialah “do’a”.
  • Sholat jama’nya ialah sholawat, merupakan kata mashdar dari kata kerja sholla, artinya berbagai perkataan yang didalamnya terdapat Do’a, istighfar, tasbih sujud dan lain-lain. Dengan shalat itu bertawajjuh setiap Mu’min terhadap Tuhannya.
  • Sholat dalam pengertian istilah syara’ ialah ibadah yang terkumpul di dalamnya berbagai bacaan dan perbuatan yang tertentu, dimulai dengan bertakbir dan diakhiri dengan membaca salam, baik sholat fardhu atau sholat sunnat.


Dengan keterangan di atas, jelaslah bahwa sholat itu mempunyai arti dan nilai tersendiri dalam ibadahnya setiap Muslim, di mana segala-galanya telah ditentukan sedemikian rupa menurut ketetapan syara’. Oleh karena itu istilah sholat dalam Islam mengandung arti dan nilai yang Qudus, baik dalam arti do’a atau dalam arti rangkaian perkataan dan perbuatan ibadah, semuanya itu harus dilaksanakan berdasarkan garis-garis yang ditentukan oleh Allah dan Rasulnya. Setiap penyimpangan yang terjadi dari garis-garis yang telah ditentukan, maka sifat Qudus dari ibadah menjadi rusak, bahkan perbuatan ibadah itu menjadi tertolak karenanya, karena termasuk perbuatan ibadah yang muhdatsar.


Di atas cgkata.blogspot.com telah mengemukakan berbagai pendapat tentang tentang arti kata sholat, baik menurut arti bahasa atau menurut istilah. Selanjutnya cgkata.blogspot.com akan mengemukakan arti yang terkandung dalam kata ‘id, sehingga dengan demikian dapat diketahui arti yang tepat tentang sholat ‘id.


Menurut Dr. Ibrahim Anis, memberikan pendapat tentang arti kata al ‘ied adalah apa yang kembali dari kesusahan atau penyakit atau kerinduan dan sebagainya. al‘id setiap hari berkumpul, dengan mengadakan peringatan terhadap sesuatu yang dianggap mulia atau sesuatu yang disayangi. Sedangkan Prof. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “id dalam pengertian bahasa sama dengan musim. Yakni musim manusia ramai-ramai berkumpul untuk merayakan sesuatu atau melaksanakan sesuatu. Kata ‘ied bermakna a’aid (yang kembali lagi), diambil dari pada kata ‘aud, yang bermakna kembali kepada kesenangan, kegembiraan, memakai pakaian yang indah-indah, menikmati makanan-makanan yang lezat, seperti yang dilakukan pada hari itu dan kembali membersihkan hati dari dendam kesumat dari perangai-perangai yang keji, serta menghiaskan jiwa dengan kemesraan dan kasih sayang. dinamakan hari ‘id dengan ‘id, adalah karenah dia selalu kembali pada saatnya dan karena pada hari itu banyak benar anugerah Allah SWT yang dicurahkan kepada hamba-hamba-Nya.


Berdasarkan uraian dan pendapat para ulama sebagai tersebut diatas, cgkata.blogspot.com menarik kesimpulan tentang topic Ied sebagai berikut:
  • Kata idain adalah kata tatsiniah dari kata mufrad al id, bentuk masdar dari kata kerja ‘ada-ya’uudu-‘audun artinya kembali, kembali berbahagia, bergembira pada saat dan waktu tertentu dengan membawa ruh dan jiwa yang suci, sebagai satu gambaran kongkrit dari adanya kebahagiaan yang hakiki. Keadaan semacam ini senantiasa kembali diperingati secara sistematis dan kontinyu.
  • Kata ‘idain merupakan satu nama bagi dua hari raya yang sudah maklum dalam agama Islam, yang terkenal dangan sebutan Idul Fitri dan Idul Adha. Di dalamnya terdapat upacara ibadah yang khusus dalam rangka idh-harus surur, menampakkan berbagai kebahagiaan karena Allah atas segala nikmat dan karunia-Nya.



Dengan memperhatikan kedua arti dari kata shalat dan idain, maka teranglah makna yang terkandung dan yang dimaksud dengan istilah shalat Idain yaitu bentuk kongkrit dari pada kegiatan ibadah alam situasi yang serba bahagia, dimana shalatnya itu merupakan ruh dan jiwanya, yang dapat mewarnai keadaaan ied nya itu sendiri. Bahkan hal itu menjadi acara puncak dan pokok dalam pelaksanaan idain menurut tuntutan syari’at Islam dan sekaligus menjadi ciri khas yang membedakan antara hari raya dalam Islam dan hari raya selain Islam.


Hari raya dalam Islam tidak bersifat maadiah, artinya hanya berhubungan dengan segi lahiriyah yang bersifat benda, sebagaimana yang banyak terjadi dilakukan oleh sebagian kelompok dalam masyarakat manusia. hari raya dalam Islam adalah ‘ta’abbudi’. Oleh karena itu ruang lingkupnya menyeluruh, berlaku bagi seluruh ummat manusia yang seasa dan sekeyakinan. Dilaksanakan oleh ummat Islam yang mempunyai prinsip keyakinan yang sama dan landasan spiritual yang sama pula, dengan berpegang teguh pelaksanaannya kepada prinsip tertentu dan sama pula.


Karena pada hakikatnya hari raya dalam Islam itu adalah hari bersyukur dan hari beribadah kepada Allah SWT. Jelas sekali tentang kedudukan hari raya dalam Islam, sudah tentu al’ id yang dimaksud termasuk segala macam kegiatan ibadah yang ada di dalamnya, antara lain Ibadah shalat yang menjadi acara pokoknya.


Sholat ied disyari’atkan pada tahun kedua Hijriah. diriwayatkan dari Anas ibnu Malik ra., ia berkata,” Rasulullah SAW tiba di Madinah dan penduduk Madinah memiliki dua hari di mana mereka bermain-main pada kedua hari tersebut di masa jahiliah, kemudian Rasulullah SAW bersabda, yang artinya “sesungguhnya Allah mengganti sesuatu yang lebih baik dari keduanya untuk kalian, hari Idul Fitri dan Idul Adha”(HR.Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasai).


Dua hari raya di masa jahiliah adalah hari nairuz,biasanya dibulan barmahat (salah satu bulan milik kaum qibti) dipermulaan tahun Masehi ketika posisi matahari berada di bintang aries. hari raya kedua adalah hari mahrajan, yaitu hari pertama beralihnya posisi matahari ke bintang libra, biasanya di bulan taut (salah satu bulan kaum qibti). Keduanya adalah hari dengan iklim, panas dan dingin yang sedang dan waktu malam dan siangnya sama. Pendapat lain menyatakan, orang-orang bijak memilih kedua hari itu berdasarkan perhitungan ilmu astrologi. Mereka di ikuti oleh orang-orang semasa mereka. Kemudian syari’at datang meruntuhkan, membatalkan dan mengganti keduanya dengan hari Idul Fitri dan Idul Adha dan keduanya terjadi setelah melaksanakan dua rukun Islam yang agung, yaitu ibadah puasa dan haji.


Pada kedua waktu itu, Allah SWT memberikan ampunan untuk mereka yang menunaikan ibadah haji dan mereka yang berpuasa dan Allah SWT menyebarkan rahmat-Nya pada seluruh hamba-hamba yang taat.


CARA DAN NIAT SHOLAT IED BERJAMAAH

Praktek Sholat Dan Khutbah Sholat Ied

Tata Cara Melaksanakan Sholat Ied/ Hari Raya:

1) Niat, untuk sholat idul fitri adalah:
Dalam tulisan bahasa Arab

اصلي سنّة لعيد الفطر رَكْعَتَيْنِ اماما/مأموما لله تعالى

ushalli sunnatan idul-fitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala


Artinya: “Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala.”


Sedangkan untuk sholat idul Adha adalah:
Dalam tulisan bahasa Arab

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ اماما/مأموما لله تعالى

ushalli sunnatan idul-adha rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala

Artinya: “Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala.”


2) Pada rakaat pertama setelah membaca iftitah, disunnahkan membaca takbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram. Sedangkan pada rakaat kedua sebelum membaca Al-Fatihah disunnatkan takbir sebanyak lima kali selain takbir karena berdiri.


3) Mengangkat kedua tangan lurus dengan bahu pada tiap-tiap takbir.


4) Bagi imam dan ma’mum disunnatkan mengeraskan bacaan takbir.


5) Setelah membaca Al-Fatihah, membaca Al-A’la pada rakaat pertama dan Al-Ghasiyah pada rakaat kedua.


6) Bagi imam disunnatkan mengeraskan bacaannya.


7) Setelah sholat, disunnatkan khutbah dua kali, sebagaimana khutbah jumat baik rukun maupun sunnahnya, pada saat khutbah pertama disunnahkan membaca takbir sembilan kali sedangkan untuk khutbah kedua disunnahkan membaca takbir tujuh kali.


8) Dalam khutbah hari raya fitri hendaknya khatib menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan zakat fitrah sedangkan dalam khutbah hari raya adhla menyampaikan tentang qurban.


Khutbah Ied:

Menurut jumhur ulama malikiyah khutbah ied disampaikan sebanyak dua kali sebagaimana dua kali khutbah Jum’at dalam masalah rukun, syarat, sunnah dan makruhnya, setelah melaksanakan sholat ‘ied itu sendiri. Dalam sholat idul fitri khutbah sebaiknya berisi tentang materi yang berhubungan dengan zakat fitrah sedangkan dalam sholat idul Adha sebaiknya berhubungan dengan materi berkorban maupun berhubungan dengan wukuf di Arafah maupun tentang haji yang lainnya.


Shalat ied tetap boleh dilaksanakan sekalipun khutbahnya tidak dilaksanakan. Sebab Khutbah dalam sholat ‘ied merupakan sunnah. Alasan di sunnahkannya demi menghormati nabi saw dan para khalifahnya. Dalam khutbah sholat ‘ied khatib memulai dengan takbir, sebanyak 9 kali dalam khutbah pertama dan 7 kali pada khutbah kedua.


KESIMPULAN PENGERTIAN SHOLAT IDUL FITRI LENGKAP DENGAN CARA DAN NIAT SHOLAT IED BERJAMAAH DI RUMAH CGKATA.BLOGSPOT.COM

Sholat ied adalah sholat sunnat yang dikerjakan pada tanggal 1 Syawal dan setelah puasa ramadhan untuk sholat Ied Fitri serta tanggal 10 Dzulhijjah untuk sholat Ied Adha.


Syarat dan rukun sholat ied sama dengan syarat dan rukun sholat fardhu pada umumnya. Sedangkan untuk sunnah-sunnah yang dilakukan dalam sholat id antara lain: dilakukan berjamaah, Rakaat pertama takbir tujuh kali setelah doa iftitah dan sebelum membaca Al-Fatihah, sedangkan rakaat kedua takbir sebanyak 5 kali sebelum membaca Al-Fatihah, Mengangkat kedua tangan setinggi bahu pada setiap takbir, Membaca tasbih diantara beberapa takbir, Membaca surat Qaf pada rakaat pertama dan membaca surat Al-Qamar pada rakaat kedua atau membaca Al-A’la pada rakaat pertama dan Al-Ghasiyah pada rakaat kedua, Mengeraskan bacaan, kecuali makmum, Khutbah dua kali setelah sholat, keadaan khutbahnya seperti khutbah dalam sholat jum’at, Pada khutbah pertama hendaknya dimulai dengan takbir sebanyak 9 kali atau membaca puji-pujian (al-hamdulillah), Hendaklah di dalam khutbah hari raya idul fitri diterangkan tentang zakat fitrah dan pada hari raya idul adha diterangkan tentang hukum-hukum berkurban, Pada hari raya disunnahkan untuk mandi dan dengan memakai pakaian yang sebaik-baiknya, Disunnatkan untuk makan dahulu sebelum melaksanakan sholat idul fitri sedangkan hari raya idul adha disunnatkan untuk tidak makan terlebih dulu, melainkan setelah sholat, Hendaklah ketika berangkat maupun pulang sholat melalui jalan yang berbeda.


Dalam sholat idul fitri khutbah sebaiknya berisi tentang materi yang berhubungan dengan zakat fitrah sedangkan dalam sholat idul Adha sebaiknya berhubungan dengan materi berkorban maupun berhubungan dengan wukuf di Arafah maupun tentang haji yang lainnya. Demikian tulisan Idul Fitri untuk Shalat Id dalam tulisan cgkata.blogspot.com semoga bermanfaat


DAFTAR PUSTAKA


Al-Zuhaily, Wahbah. Al-Fiqh Al-Islam Wa Adillatuhu , Terj. Masdar Helmy, “Fiqih Shalat Kajian Berbagai Mazhab”, (Bandung: CV. Pustaka Media Utama, 2004).

Assayuthi, Imam Bashori. Bimbingan Ibadah Sholat Lengkap, (Surabaya: Mitra Ummat, 1998).


Abdul Manan bin H. Muhammad Sabari, Rahasia Shalat Sunnat, (Bandung: Pustaka
Hidayah, 2006), cet ke-2, h, 105.


Ar Raghib al-Ishfihani, Mu’jam Mufradati al- Fadhil Qur’an, (Darul Kitabil ‘Arabi,
Tauzi ‘Darul Fikr, Th), juz 1, h, 293.


Hasan Ayub, Fiqih Ibadah Panduan Lengkap Beribadah Sesuai Sunnah Rasulullah
SAW, (Jakarta: Cakra Lintas Media, 2010), cet ke-1, h, 325.


Ibrahim Anis, al-Mu’jam al-Wasieth, (Mathabi’ Darul Ma’arif, 1392 H-1972 M), juz 1,
h, 522.

Jamaris, Zaenal Arifin. Menyempurnakan Shalat dengan Menyempurnakan Kaifiyat dan Latar Filosofinya,   (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996).

Ma’ruf, Tolhah. Et. Al., Fiqh Ibadah, (Kediri: PP. Al Falah Ploso Mojo).

Muhammad, Syaikh Kamil. Al-Jami’ Fii Fiqhi An-Nisa’, Terj. Abdul Ghoffar, “Fiqih Wanita”, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005).

Soleh, Ach. Khudlori. Fiqh Kontekstual Perspektif Sufi Falsafi, (Jakarta: PT. Pertja, 1998).
Rasyid, Sulaiman. Fiqh Islam, (Jakarta: CV Sinar Baru Bandung, 1986).

Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, (Maktabatul Adab wa Mathaba’atuha bil Jammamiz ta
42777, Ath Thab’ah Ats Tsaminah), Juz ke-1, h, 157.

QS. al-A’la ayat (14-15)
QS. Al-Ahzab Ayat (33)
QS. Al-Kausar ayat (2)
Tentang PANDUAN KAIFIAT TAKBIR DAN SHALAT IDUL FITRI SAAT PANDEMI COVID-19

T.M. Hasbi Ash Shiddiqie, Problematika Idul Fitri, (Yogyakarta: Menara Kudus, 1972),
cet ke-2, h, 1.

Wahbah az-Zuhaili, Fiqih Islam Jilid 2, (Jakarta: Gema Insani, 2010), cet ke-1, h, 459

Post a Comment for "PENGERTIAN SHOLAT IDUL FITRI LENGKAP DENGAN CARA DAN NIAT SHOLAT IED BERJAMAAH DI RUMAH"