Setiap tanggal 17 Agustus merupakan tanggal yang ditunggu-tunggu, karena merupakan moment yang paling bersejarah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Meskipun sudah merdeka, kita tetap bisa mengingat yang telah diperjuangkan oleh pendahulu bangsa ini guna meraih kemerdekaan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Negara Indonesia, sejarah mencatat proklamir kemerdekaan Indonesia tepat pada hari Jum’at tanggal 17 Ramadhan pukul 10.00 WIB, perjuangan panjang para pendahulu bangsa ini berjuang melawan penjajah.
Kemudian makna apa yang terkandung dalam kemerdekaan Bangsa Indonesia, tentu tidak hanya sekedar mengenang tapak kilas memperingati hari kemerdekaan saja lho sobat cgkata.blogspot.com, namun yang paling penting merasa telah merdeka dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana mengisi kemerdekaan itu sendiri.
Baca juga KUMPULAN KATA-KATA HARI KEMERDEKAAN
Kemerdekaan (kata benda) di saat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya, atau kemerdekaan (kata benda) di saat seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain lagi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka artinya bebas dari penghambaan, penjajahan, dan lain-lain; berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; atau leluasa. Merdeka berarti bebas dari penjajahan, bebas dari tahanan, bebas dari kekuasaan, bebas intimidasi, bebas tekanan, dari nilai dan budaya yang mengungkung diri kita. Kemerdekaan keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan: adalah hak segala bangsa.
Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti penting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk Bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan pengakuannya oleh dunia telah diperoleh bangsa ini dengan perjuangan berat tanpa kenal lelah dan pamrih. Modal kemerdekaan bangsa ini akan memiliki harga diri dan dapat bersama-sama duduk saling berdampingan dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.
Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa arti penting, antara lain:
Baca juga LOGO DAN TEMA 78 TAHUN HARI KEMERDEKAAN INDONESIA 17 AGUSTUS 2023
Islam datang ke alam dunia ini sesungguhnya membawa pesan dan sifat kemerdekaan. Islam menyeru umat manusia supaya membebaskan diri dan pemikiran mereka daripada belenggu jahiliah dan kemusyrikan terhadap Allah Swt, membebaskan diri daripada perhambaan dan membebaskan negara daripada cengkaman musuh. Islam dalam arti kata kesejahteraan, kedamaian dan keamanan semuanya menjurus kepada hakikat kemerdekaan. Hakikat ini dapat dilihat semasa perkembangan awal Islam di mana Rasulullah Saw. telah membawa kemakmuran dan kesejahteraan untuk Negeri Madinah dan memerdekakan Mekah dari cengkaman kafir Quraisy. Demikian juga halnya perkembangan masa pemerintahan Khulafa’ ar-Rasyidin dan kekhalifahan sesudahnya yang banyak memerdekakan negara dari cengkaman kekufuran.
Islam juga bersifat merdeka dalam arti kata lain bermaksud bebas daripada keruntuhan akhlak dan kemurkaan Allah Swt. Lantaran itu, Islam telah berjaya menyelamatkan manusia dari sistem perhambaan terhadap manusia ataupun hawa nafsu yang diselaputi oleh perbuatan syirik, kekufuran, kemungkaran dan kemaksiatan. Oleh karena itulah hendaknya umat Islam senantiasa bercita-cita agar membebaskan diri daripada sifat-sifat yang boleh meruntuhkan wibawa kamanusiaan karena sifat-sifat demikian dimurkai Allah Swt. dan menyebabkan manusia terpenjara dibawah arahan hawa nafsu dan ajakan syetan, dan yang terpenting lagi terlepas dari siksaan api neraka.
Islam memandang kemerdekaan tidak hanya sekedar diukur dari sudut pandang terbebasnya bangsa dari kejahatan penjajahan, meskipun tidak bisa dipungkiri sebagai salah satu alat dalam mengukur kemerdekaan sejati. Tidak adanya suatu kebebasan (hurriyah) dirasakan jika semua makna penjajahan dalam bentuk apapun kecuali benar-benar berakhir dan sirna dalam kehidupan umat manusia itu sendiri.
Negara ini akan selalu membutuhkan ulama untuk membangun Negara Indonesia yang beradab dan bermartabat, yang menuntun kepada kebenaran, kebaikan, serta memperingatkan mereka dari setiap keburukan, kesesatan dan kebinasaan. Negara Indonesia tegak berdiri berkat upaya perjuangan para ulama. Oleh karenaya jika negeri ini ingin terus tegak dan semakin kuat, maka Bangsa Indonesia harus menghormati ulama, jika tidak maka kehancuran akan terjadi. Jika negeri ini ingin terus merdeka bebas dari imperialisme, maka bangsa ini harus menghormati ulama dan menjadikan pedoman dalam keputusan-keputusan penting. Peranan tokoh-tokoh Islam mengawal perjuangan merebut kemerdekaan hingga mempertahankannya mampu mengamankan akidah Islamiyah penduduk negeri ini hampir empat abad lamanya, kaum penjajah memaksakan kekufurannya kepada bangsa yang mayoritas muslimin. Tak bisa dipungkiri, perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia mengusir kaum imperialis (penjajah) dari tanah air tercintanya tidak lepas dari peranan besar tokoh-tokoh Islam negeri ini. Bahkan, tidak sedikit pemuka Islam itu terjun langsung berada di lini depan memimpin perang hingga menjadi syuhada. Tidak itu saja, dari peranannya mengawal perjuangan merebut kemerdekaan hingga mempertahankannya, saat bangsa imperialis berusaha kembali bercokol di negeri ini. Selain itu, melalui kawalan para tokoh-tokoh Islam penerusnya, awal terbangunnya negeri ini sarat diwarnai nuansa dan norma-norma hukum Islami, diantaranya ketika perumusan Undang-undang Dasar 1945. Bahkan hingga detik ini mereka tetap istiqomah mempertahankan eksistensi bangsa ini. Di sinilah perlunya kita memahami kiprah mereka untuk memantapkan keyakinan bahwa Islam beserta para pemimpinnya telah menyumbangkan andil cukup signifikan di masa perjuangan kemerdekaan, pembentukan negara berdaulat, hingga liku-liku perjalanan bangsa saat ini.
Sudah 78 tahun negeri ini lepas dari cengkraman penjajah, bisa merasakan hidup sebagai orang yang bebas dan negara yang telah mendapatkan kemuliaan sebagai bangsa yang berdaulat. Umat Islam memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan dalam menumbuhkan kebangkitan nasional.
Kemerdekaan dalam maknanya yang sejati dan luas adalah situasi batin yang terlepas dari segala rasa yang menghimpit, menekan dan menderitakan jiwa, pikiran dan gerak manusia baik yang datang dari dalam diri sendiri maupun dari luar. Kemerdekaan suasana hati yang damai, tenang dan terbukanya kehendak-kehendak dan harapan-harapan manis. Kemerdekaan merupakan suasana di mana semua potensi kemanusiaan, energi tubuh, akal-intelek, budi, jiwa dan hati, memperoleh tempat dan jalan menuju harapan-harapannya. Kemerdekaan adalah sesuatu yang asasi dan yang melekat dalam diri setiap manusia, apapun latar belakang sosial, budaya, politik, jenis kelamin, agama, keyakinan, warna kulit, dan kebangsaannya. Kemerdekaan adalah essensi kemanusiaan itu sendiri, karena itu tidak dapat dan tidak boleh dirampas atau dicabut oleh siapapun. Oleh sebab itu, segala bentuk kebudayaan, peradaban dan setiap sistem kehidupan yang menghalangi, membatasi, yang memenjarakan, dan memperbudak manusia harus dihapuskan dan dilenyapkan dari muka bumi Indonesia, karena tidak sesuai dengan hakikat manusia.
Bangsa Indonesia dikatakan merdeka yang hakiki, bila bangsa ini sudah bisa hidup mandiri, artinya tidak menggantungkan nasib bangsa ini terus-terusan kepada negara lain. Wujudnya adanya kemandirian; politik, hukum, ideologi, ekonomi, budaya, pendidikan, pertahananan dan lain sebagainya.
Tentu kemandirian itu bukan berarti tertutupnya pintu dalam bekerjasama dengan bangsa lain dalam meraih suatu tujuan yang menguntungkan bersama.
Kemandirian politik berarti Bangsa Indonesia bebas menentukan arah, kemauan dan kebijakannya, artinya tidak dipengaruhi oleh arah, kemauan serta kepentingan negara maju atau kentingan asing,. Kemandirian ekonomi berarti tidak menggantungkan hajat hidupnya serta perputaran roda perekonomiannya dari bantuan, donor dan pinjaman dari pihak asing. Demikian juga kemandirian budaya, apabila budaya bangsa itu tidak diwarnai oleh infiltrasi budaya asing (barat), dalam kehidupan remaja, rumah tangga, etika pergaulan dan sebagainya. Dan lebih prinsip lagi adalah pola pikir atau sering disebut sebagai ideology, dimana manusia yang merdeka adalah orang yang tidak mengkopi paste pemikiran dan tidak mewarisi pola pikir kaum penjajah, seperti sekularisme, materialisme, hedonisme, liberalisme dan isme-isme lainnya yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, manusia yang berpegang teguh pada ideologi dan keyakinannya sendiri.
Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak merealisasikan Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Konsep Trisakti ini dapat membuat Indonesia bergaul di kancah international dengan pernuh harga diri dan menghormati kedaulatan masing-masing. Selain itu Indonesia diyakini dapat merencanakan dan menyusun pola kerja sama ekonomi dengan negara-negara industri besar dengan percaya diri dan saling menguntungkan. Kemandirian sosial-budaya, sangat penting kita tumbuh-kembangkan agar kita tidak terombang-ambing oleh semua hal yang berbau asing. Kita punya kekayaan sosial dan budaya yang luar biasa kaya dan beragam, dan ini harus kita kembangkan dalam rangka mewujudkan kepribadian bangsa. Kita harus menjadi bangsa besar dan kuat, dengan terus mengembangkan kekayaan sosial- budaya yang kita miliki.
Kemerdekaan hakikatnya bukan hanya semata membebaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa asing atau pihak lain. Tetapi lebih dari itu, kemerdekaan yang hakiki adalah kemampuan untuk membebaskan diri dari belenggu hawa nafsu dan ambisi pribadi. Manusia merdeka adalah yang mampu memerdekakan dirinya dari berbagai penghambaan selain kepada Allah Swt.
Seorang pejabat birokrasi atau pemimpin disebut merdeka apabila pejabat atau pemimpin itu mampu membebaskan dirinya dari ambisi-ambisi untuk kepentingan pribadi, keluarga kelompok, dan partai politik pengusungnya serta mampu membebaskan dirinya dari tekanan orang-orang tertentu, dan kemerdekaan pejabat itu tidak lain hanya memikirkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.
Seorang cendekiawan dan akademisi yang merdeka adalah yang selalu menyuarakan kebenaran dan keberpihakan kepada masyarakat banyak, pola pikirnya tidak melakukan dalam rangka upaya pembodohan masyarakat, apalagi dengan menggunakan dalil, arugemntasi dan alasan yang sengaja didistorsikan atau disalahtafsirkan.
Seorang penegak hukum (baik itu hakim, jaksa, polisi maupun advokat) yang merdeka adalah orang yang memiliki komitmen kuat untuk menjadikan hukum yang benar sebagai panglima tertinggi di negeri ini. Asas keadilan dan obyektivitas akan benar-benar dijunjungnya, tidak akan berani mempermainkan hukum hanya karena iming-iming jabatan atau materi, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu meskipun itu mengenai dirinya sendiri.
Seorang pegawai atau karyawan yang merdeka adalah orang yang berusaha mengoptimalkan potensi dirinya untuk meraih prestasi kerja yang baik dan bermanfaat, dengan landasan pengabdian dan penuh tanggungjawab.
Seorang rakyat yang merdeka adalah rakyat yang menunjukkan sikap kritis dan bertanggungjawab terhadap keselamatan dan kemaslahatan bangsanya ke depan. Rakyat yang merdeka tidak mudah diprovokasi oleh provokator yang tidak bertanggungjawab yang bermaksud menjadikan mereka sebagai obyek perasan dan kuda tunggangan demi ambisi dan kepentingan sesaat.
Jika pilar-pilar itu belum terpenuhi secara global, maka sulitlah untuk mengatakan bangsa ini telah merdeka sepenuhnya, yang ada tentu hanyalah merdeka dalam arti semu, dan merdeka dalam arti hanya sekedar lepas dari penjajahan fisik dan militer, bagaimana mungkin dapat disebut suatu bangsa merdeka bila masalah bangsa itu dari persoalan politik hingga budaya sangat kental dipengaruhi oleh kekuatan, kemauan dan kepentingan negara asing.
Kemerdekaan sesungguhnya tidak hanya terbatas pada kebebasan dari belenggu penjajah semata, tapi lebih dari itu kebebasan dari belenggu dan ketergantungan kepada selain Sang Pencipta Alam Semesta dalam berbagai bentuk dan modusnya, di antara kemerdekaan itu adalah:
Penulis posts : Pengelola blog, cgkata.blogspot.com
Referensi : Kemerdekaan yang sesungguhnya oleh Hakim Pratama Utama Pengadilan Agama Manna, Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
Kemudian makna apa yang terkandung dalam kemerdekaan Bangsa Indonesia, tentu tidak hanya sekedar mengenang tapak kilas memperingati hari kemerdekaan saja lho sobat cgkata.blogspot.com, namun yang paling penting merasa telah merdeka dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana mengisi kemerdekaan itu sendiri.
Arti Penting Kemerdekaan
Kemerdekaan dalam bahasa Arab disebut al-Istiqla, ditafsirkan sebagai ”al-Taharrur wa al-Khalash min ayy Qaydin wa Saytharah Ajnabiyyah” (bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain), atau “al-Qudrah ‘ala al-Tanfidz ma’a In‘idam Kulli Qasr wa ‘Unf min al-Kharij”(Kemampuan mengaktualisasikan diri tanpa adanya segala bentuk pemaksaan dan kekerasan dari luar dirinya). Jadi kemerdekaan bebas dari segala bentuk penindasan bangsa lain, kata lain untuk makna ini adalah al-hurriyyah, kata ini diterjemahkan dengan kebebasan. Dari kata ini terbentuk kata al-tahrir yang berarti pembebasan, orang yang bebas atau merdeka disebut al-hurr lawan dari al-‘abd (budak).Baca juga KUMPULAN KATA-KATA HARI KEMERDEKAAN
Kemerdekaan (kata benda) di saat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya, atau kemerdekaan (kata benda) di saat seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain lagi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka artinya bebas dari penghambaan, penjajahan, dan lain-lain; berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; atau leluasa. Merdeka berarti bebas dari penjajahan, bebas dari tahanan, bebas dari kekuasaan, bebas intimidasi, bebas tekanan, dari nilai dan budaya yang mengungkung diri kita. Kemerdekaan keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan: adalah hak segala bangsa.
Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti penting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk Bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan pengakuannya oleh dunia telah diperoleh bangsa ini dengan perjuangan berat tanpa kenal lelah dan pamrih. Modal kemerdekaan bangsa ini akan memiliki harga diri dan dapat bersama-sama duduk saling berdampingan dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.
Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa arti penting, antara lain:
- Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kaum penjajah akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.
- kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.
- Kemerdekaan adalah jembatan emas atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan.
Secara Fitrah Manusia Adalah Merdeka
Sesungguhnya manusia yang lahir dari kandungan ibunya ke dunia ini seluruhnya merupakan mahluk merdeka, manusia diciptakan Allah Swt. dengan fitrahnya yang bersih (hanif), yaitu berakidah dan bertauhid dalam arti kata manusia awal penciptaannya merdeka. Dalam konteks ini semua dalam keadaan fitrah (suci dan bersih dari perikatan dan penjajahan apapun), namun setelah dewasa ketika mulai baligh ada manusia yang kembali fitrah dan ada juga manusia yang yang tergelincir dari fitrahnya. Sedangkan manusia tidak merdeka adalah manusia yang hidupnya dikendalikan oleh akalnya sendiri, dogma, hawa nafsu, ilmu sesat, harta dan dien selain Islam.Baca juga LOGO DAN TEMA 78 TAHUN HARI KEMERDEKAAN INDONESIA 17 AGUSTUS 2023
Islam datang ke alam dunia ini sesungguhnya membawa pesan dan sifat kemerdekaan. Islam menyeru umat manusia supaya membebaskan diri dan pemikiran mereka daripada belenggu jahiliah dan kemusyrikan terhadap Allah Swt, membebaskan diri daripada perhambaan dan membebaskan negara daripada cengkaman musuh. Islam dalam arti kata kesejahteraan, kedamaian dan keamanan semuanya menjurus kepada hakikat kemerdekaan. Hakikat ini dapat dilihat semasa perkembangan awal Islam di mana Rasulullah Saw. telah membawa kemakmuran dan kesejahteraan untuk Negeri Madinah dan memerdekakan Mekah dari cengkaman kafir Quraisy. Demikian juga halnya perkembangan masa pemerintahan Khulafa’ ar-Rasyidin dan kekhalifahan sesudahnya yang banyak memerdekakan negara dari cengkaman kekufuran.
Islam juga bersifat merdeka dalam arti kata lain bermaksud bebas daripada keruntuhan akhlak dan kemurkaan Allah Swt. Lantaran itu, Islam telah berjaya menyelamatkan manusia dari sistem perhambaan terhadap manusia ataupun hawa nafsu yang diselaputi oleh perbuatan syirik, kekufuran, kemungkaran dan kemaksiatan. Oleh karena itulah hendaknya umat Islam senantiasa bercita-cita agar membebaskan diri daripada sifat-sifat yang boleh meruntuhkan wibawa kamanusiaan karena sifat-sifat demikian dimurkai Allah Swt. dan menyebabkan manusia terpenjara dibawah arahan hawa nafsu dan ajakan syetan, dan yang terpenting lagi terlepas dari siksaan api neraka.
Islam memandang kemerdekaan tidak hanya sekedar diukur dari sudut pandang terbebasnya bangsa dari kejahatan penjajahan, meskipun tidak bisa dipungkiri sebagai salah satu alat dalam mengukur kemerdekaan sejati. Tidak adanya suatu kebebasan (hurriyah) dirasakan jika semua makna penjajahan dalam bentuk apapun kecuali benar-benar berakhir dan sirna dalam kehidupan umat manusia itu sendiri.
Ulama dan Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Kemerdekaan Bangsa Indonesia dicapai merupakan berkat jasa besar ulama, santri dan kaum muslimin, yang berperang melawan penjajah. Keringat dan darah banyak tertumpah dari kalangan umat Islam pada zaman revolusi, ketika Bangsa Indonesia menemukan rasa nasionalisme, Islam-lah yang pertama kali mempeloporinya menjadi perekat perjuangan dengan slogan jihad fi sabillah hidup mulia atau mati syahid (‘isy kariman aumuut syahidan). Bahkan semangat bersatu dan nasionalisme itu juga untuk membela kaum pribumi untuk melawan monopoli ekonomi bangsa asing. Maka tidak salah, ketika dasar Negara Indonesia sedang disusun oleh BPUPK, para ulama menitipkan pesan agar negara mengakui Allah sebagai Tuhan Yang Maha Kuasa. Inilah amanah para ulama pejuang bangsa yang tidak boleh dilupakan, mereka berjuang, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa beradab, bermartabat, berdikari, menjaga agamanya, dan menempatkan tauhid di tempat yang tinggi.Negara ini akan selalu membutuhkan ulama untuk membangun Negara Indonesia yang beradab dan bermartabat, yang menuntun kepada kebenaran, kebaikan, serta memperingatkan mereka dari setiap keburukan, kesesatan dan kebinasaan. Negara Indonesia tegak berdiri berkat upaya perjuangan para ulama. Oleh karenaya jika negeri ini ingin terus tegak dan semakin kuat, maka Bangsa Indonesia harus menghormati ulama, jika tidak maka kehancuran akan terjadi. Jika negeri ini ingin terus merdeka bebas dari imperialisme, maka bangsa ini harus menghormati ulama dan menjadikan pedoman dalam keputusan-keputusan penting. Peranan tokoh-tokoh Islam mengawal perjuangan merebut kemerdekaan hingga mempertahankannya mampu mengamankan akidah Islamiyah penduduk negeri ini hampir empat abad lamanya, kaum penjajah memaksakan kekufurannya kepada bangsa yang mayoritas muslimin. Tak bisa dipungkiri, perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia mengusir kaum imperialis (penjajah) dari tanah air tercintanya tidak lepas dari peranan besar tokoh-tokoh Islam negeri ini. Bahkan, tidak sedikit pemuka Islam itu terjun langsung berada di lini depan memimpin perang hingga menjadi syuhada. Tidak itu saja, dari peranannya mengawal perjuangan merebut kemerdekaan hingga mempertahankannya, saat bangsa imperialis berusaha kembali bercokol di negeri ini. Selain itu, melalui kawalan para tokoh-tokoh Islam penerusnya, awal terbangunnya negeri ini sarat diwarnai nuansa dan norma-norma hukum Islami, diantaranya ketika perumusan Undang-undang Dasar 1945. Bahkan hingga detik ini mereka tetap istiqomah mempertahankan eksistensi bangsa ini. Di sinilah perlunya kita memahami kiprah mereka untuk memantapkan keyakinan bahwa Islam beserta para pemimpinnya telah menyumbangkan andil cukup signifikan di masa perjuangan kemerdekaan, pembentukan negara berdaulat, hingga liku-liku perjalanan bangsa saat ini.
Sudah 78 tahun negeri ini lepas dari cengkraman penjajah, bisa merasakan hidup sebagai orang yang bebas dan negara yang telah mendapatkan kemuliaan sebagai bangsa yang berdaulat. Umat Islam memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan dalam menumbuhkan kebangkitan nasional.
Makna Kemerdekaan Sesungguhnya
Sudah menjadi tradisi setiap tahunnya gegap gempita tangal 17 Agustus begitu membahana dipenjuru tanah air. yang selalu diulang-ulang setiap tahunnya oleh sebagian rakyat Indonesia. Merdeka adalah terbebas dari segala macam belenggu. aturan, dan kekuasaan dari pihak tertentu. Merdeka merupakan sebuah rasa kebebasan bagi makhluk hidup untuk mendapatkan hak dalam berbuat sekehendaknya. Kemerdekaan juga diartikan dimana suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya, dan dimana seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain. Arti dari sebuah kemerdekaan untuk diri kita sendiri adalah kebebasan dari kekangan hawa nafsu dalam diri kita. Hawa nafsu wajib kita atasi, karena apabila hawa nafsu tidak dapat teratasi maka akan terjadi huru-hara, perang antar suku dan antar agama, dan terjadi; kemaksiatan, ketidakadilan, keganasan, kekejian, kehancuran serta keinginan-keinginan yang dapat memecah belah suatu rasa kesatuan yang dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.Kemerdekaan dalam maknanya yang sejati dan luas adalah situasi batin yang terlepas dari segala rasa yang menghimpit, menekan dan menderitakan jiwa, pikiran dan gerak manusia baik yang datang dari dalam diri sendiri maupun dari luar. Kemerdekaan suasana hati yang damai, tenang dan terbukanya kehendak-kehendak dan harapan-harapan manis. Kemerdekaan merupakan suasana di mana semua potensi kemanusiaan, energi tubuh, akal-intelek, budi, jiwa dan hati, memperoleh tempat dan jalan menuju harapan-harapannya. Kemerdekaan adalah sesuatu yang asasi dan yang melekat dalam diri setiap manusia, apapun latar belakang sosial, budaya, politik, jenis kelamin, agama, keyakinan, warna kulit, dan kebangsaannya. Kemerdekaan adalah essensi kemanusiaan itu sendiri, karena itu tidak dapat dan tidak boleh dirampas atau dicabut oleh siapapun. Oleh sebab itu, segala bentuk kebudayaan, peradaban dan setiap sistem kehidupan yang menghalangi, membatasi, yang memenjarakan, dan memperbudak manusia harus dihapuskan dan dilenyapkan dari muka bumi Indonesia, karena tidak sesuai dengan hakikat manusia.
Bangsa Indonesia dikatakan merdeka yang hakiki, bila bangsa ini sudah bisa hidup mandiri, artinya tidak menggantungkan nasib bangsa ini terus-terusan kepada negara lain. Wujudnya adanya kemandirian; politik, hukum, ideologi, ekonomi, budaya, pendidikan, pertahananan dan lain sebagainya.
Tentu kemandirian itu bukan berarti tertutupnya pintu dalam bekerjasama dengan bangsa lain dalam meraih suatu tujuan yang menguntungkan bersama.
Kemandirian politik berarti Bangsa Indonesia bebas menentukan arah, kemauan dan kebijakannya, artinya tidak dipengaruhi oleh arah, kemauan serta kepentingan negara maju atau kentingan asing,. Kemandirian ekonomi berarti tidak menggantungkan hajat hidupnya serta perputaran roda perekonomiannya dari bantuan, donor dan pinjaman dari pihak asing. Demikian juga kemandirian budaya, apabila budaya bangsa itu tidak diwarnai oleh infiltrasi budaya asing (barat), dalam kehidupan remaja, rumah tangga, etika pergaulan dan sebagainya. Dan lebih prinsip lagi adalah pola pikir atau sering disebut sebagai ideology, dimana manusia yang merdeka adalah orang yang tidak mengkopi paste pemikiran dan tidak mewarisi pola pikir kaum penjajah, seperti sekularisme, materialisme, hedonisme, liberalisme dan isme-isme lainnya yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, manusia yang berpegang teguh pada ideologi dan keyakinannya sendiri.
Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak merealisasikan Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Konsep Trisakti ini dapat membuat Indonesia bergaul di kancah international dengan pernuh harga diri dan menghormati kedaulatan masing-masing. Selain itu Indonesia diyakini dapat merencanakan dan menyusun pola kerja sama ekonomi dengan negara-negara industri besar dengan percaya diri dan saling menguntungkan. Kemandirian sosial-budaya, sangat penting kita tumbuh-kembangkan agar kita tidak terombang-ambing oleh semua hal yang berbau asing. Kita punya kekayaan sosial dan budaya yang luar biasa kaya dan beragam, dan ini harus kita kembangkan dalam rangka mewujudkan kepribadian bangsa. Kita harus menjadi bangsa besar dan kuat, dengan terus mengembangkan kekayaan sosial- budaya yang kita miliki.
Kemerdekaan hakikatnya bukan hanya semata membebaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa asing atau pihak lain. Tetapi lebih dari itu, kemerdekaan yang hakiki adalah kemampuan untuk membebaskan diri dari belenggu hawa nafsu dan ambisi pribadi. Manusia merdeka adalah yang mampu memerdekakan dirinya dari berbagai penghambaan selain kepada Allah Swt.
Seorang pejabat birokrasi atau pemimpin disebut merdeka apabila pejabat atau pemimpin itu mampu membebaskan dirinya dari ambisi-ambisi untuk kepentingan pribadi, keluarga kelompok, dan partai politik pengusungnya serta mampu membebaskan dirinya dari tekanan orang-orang tertentu, dan kemerdekaan pejabat itu tidak lain hanya memikirkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.
Seorang cendekiawan dan akademisi yang merdeka adalah yang selalu menyuarakan kebenaran dan keberpihakan kepada masyarakat banyak, pola pikirnya tidak melakukan dalam rangka upaya pembodohan masyarakat, apalagi dengan menggunakan dalil, arugemntasi dan alasan yang sengaja didistorsikan atau disalahtafsirkan.
Seorang penegak hukum (baik itu hakim, jaksa, polisi maupun advokat) yang merdeka adalah orang yang memiliki komitmen kuat untuk menjadikan hukum yang benar sebagai panglima tertinggi di negeri ini. Asas keadilan dan obyektivitas akan benar-benar dijunjungnya, tidak akan berani mempermainkan hukum hanya karena iming-iming jabatan atau materi, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu meskipun itu mengenai dirinya sendiri.
Seorang pegawai atau karyawan yang merdeka adalah orang yang berusaha mengoptimalkan potensi dirinya untuk meraih prestasi kerja yang baik dan bermanfaat, dengan landasan pengabdian dan penuh tanggungjawab.
Seorang rakyat yang merdeka adalah rakyat yang menunjukkan sikap kritis dan bertanggungjawab terhadap keselamatan dan kemaslahatan bangsanya ke depan. Rakyat yang merdeka tidak mudah diprovokasi oleh provokator yang tidak bertanggungjawab yang bermaksud menjadikan mereka sebagai obyek perasan dan kuda tunggangan demi ambisi dan kepentingan sesaat.
Jika pilar-pilar itu belum terpenuhi secara global, maka sulitlah untuk mengatakan bangsa ini telah merdeka sepenuhnya, yang ada tentu hanyalah merdeka dalam arti semu, dan merdeka dalam arti hanya sekedar lepas dari penjajahan fisik dan militer, bagaimana mungkin dapat disebut suatu bangsa merdeka bila masalah bangsa itu dari persoalan politik hingga budaya sangat kental dipengaruhi oleh kekuatan, kemauan dan kepentingan negara asing.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, kemudian sebagai simpulan makna apa yang terkandung dalam kemerdekaan Bangsa Indonesia, tentu tidak hanya sekedar mengenang tapak kilas memperingati hari kemerdekaan saja lho sobat cgkata.blogspot.com, namun yang paling penting merasa telah merdeka dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana mengisi kemerdekaan itu sendiriKemerdekaan sesungguhnya tidak hanya terbatas pada kebebasan dari belenggu penjajah semata, tapi lebih dari itu kebebasan dari belenggu dan ketergantungan kepada selain Sang Pencipta Alam Semesta dalam berbagai bentuk dan modusnya, di antara kemerdekaan itu adalah:
- Kemerdekaan diri manusia dari belenggu hawa nafsu yang sering kali menjerumuskan manusia.
- Kemerdekaan diri dan bangsa dari belenggu perilaku dan akhlak tercela.
- Kemerdekaan diri dan bangsa dari budaya dan pandangan hidup hedonisme yang mengarah kepada semata-mata memburu kenikmatan duniawi sesaat secara berlebih-lebihan yang akhiranya akan melahirkan budaya persimifisme, yaitu budaya serba boleh atas nama hak asasi manusia.
- Kemerdekaan diri dan umat dari praktek syirik dalam segala bentuknya.
- Kemerdekaan bangsa dan diri bebas dari belenggu bangsa asing baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan, budaya dan pertahananan.
Penulis posts : Pengelola blog, cgkata.blogspot.com
Referensi : Kemerdekaan yang sesungguhnya oleh Hakim Pratama Utama Pengadilan Agama Manna, Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
Post a Comment for "KEMERDEKAAN YANG SESUNGGUHNYA"