cgkata.blogspot.com - Indonesian Taxes day atau Hari Pajak nasional diperingati tiap tahunnya pada 14 Juli. Berbeda dengan negara di dunia, latar belakang kegiatan acara peringatan di Indonesia yang pertama diselenggarakan pada tahun 2018, dimana ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tentang Penetapan Hari Pajak.
Adapun penetapan tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak nasional mengacu pada kata pajak yang muncul dalam “rancangan UUD kedua” yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 1945 pada Bab VII Hal Keuangan, Pada Pasal 23 menyebutkan pada butir kedua, "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang."
Berdasarakan Latar belakang sejarah inilah yang kemudian oleh Kepdirjen perpajakan Nasional menjadikan tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak Indonesia.
Sebagaimana istilah umum Perpajakan yang dikemukakan oleh para ahli di Direktorat Jenderal Pajak yang mengatakan bahwa Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tahun 2017 lalu melalui KEP- 313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017 hari pajak di tetapkan dan diperingati pertama pada tahun 2018. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapaun sistem perpajakan di Indonesia yang menganut self assessment perlu digelorakan tiap tahun sebagai wujud patriotism rakyat kepada tanah air tercinta.
Oleh sebab itu setiap tahun, Direktorat Jenderal Pajak sebagai soko guru utama kekuatan negara beserta insan perpajakan di lingkungan DJP memperingati hari nasional ini dengan mengangkat tema berbeda setiap tahun.
Di tahun 2020, Direktur Jenderal Pajak memperingati Hari Pajak 14 Juli 2020 dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong”. Peringatan hari Pajak Indonesia ini memasuki tahun ke 3 Di tahun 2020 setelah diperingati pertama kali pada 14 Juli tahun 2018.
Pajak memang memiliki banyak manfaat sehingga sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk membayarnya. Dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Adapun manfaatnya diantaranya adalah Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit. Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya. Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak.
Sebagai pesan menyambut 14 Juli 2020, cgkata.blogspot.com mengucapkan selamat hari pajak, dengan semangat gotong royong mari taat bayar pajak untuk Indonesia Maju!.
Adapun penetapan tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak nasional mengacu pada kata pajak yang muncul dalam “rancangan UUD kedua” yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 1945 pada Bab VII Hal Keuangan, Pada Pasal 23 menyebutkan pada butir kedua, "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang."
Berdasarakan Latar belakang sejarah inilah yang kemudian oleh Kepdirjen perpajakan Nasional menjadikan tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak Indonesia.
Gambar kata bijak tema ucapan selamat hari pajak nasional 14 Juli 2020 |
Sebagaimana istilah umum Perpajakan yang dikemukakan oleh para ahli di Direktorat Jenderal Pajak yang mengatakan bahwa Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tahun 2017 lalu melalui KEP- 313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017 hari pajak di tetapkan dan diperingati pertama pada tahun 2018. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapaun sistem perpajakan di Indonesia yang menganut self assessment perlu digelorakan tiap tahun sebagai wujud patriotism rakyat kepada tanah air tercinta.
Oleh sebab itu setiap tahun, Direktorat Jenderal Pajak sebagai soko guru utama kekuatan negara beserta insan perpajakan di lingkungan DJP memperingati hari nasional ini dengan mengangkat tema berbeda setiap tahun.
Di tahun 2020, Direktur Jenderal Pajak memperingati Hari Pajak 14 Juli 2020 dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong”. Peringatan hari Pajak Indonesia ini memasuki tahun ke 3 Di tahun 2020 setelah diperingati pertama kali pada 14 Juli tahun 2018.
Pajak memang memiliki banyak manfaat sehingga sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk membayarnya. Dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Adapun manfaatnya diantaranya adalah Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit. Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya. Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak.
Sebagai pesan menyambut 14 Juli 2020, cgkata.blogspot.com mengucapkan selamat hari pajak, dengan semangat gotong royong mari taat bayar pajak untuk Indonesia Maju!.
Post a Comment for "Selamat Hari Pajak Nasional!"