Hari Pramuka - Tema, Sejarah, Tujuan

Hari Pramuka


Tiap tahun pada tanggal 14 Agustus, Hari Pramuka dirayakan secara nasional.


Adapun sekilas berita maupun informasi terkait adalah bahwa hari itu adalah momentum bersejarah Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada masyarakat melalui Keppres Nomor 448 Tahun 1961. Saat itu, Presiden Soekarno melantik Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas) Kwartir Nasional (Kwarnas) dan Kwartir Nasional Harian (Kwarnari).


Gerakan Pramuka itu adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya. “Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.


Hari bersejarah itu disebut sebagai Hari lahirnya gerakan kepramukaan di Indonesia.


Hari bersejarah itu dirayakan dengan berbagai acara dan kegiatan Kepramukaan di seluruh Indonesia, seperti dengan perkemahan bersama, jambore sedunia, dan upacara.


Itu adalah hari di mana perwakilan Pramuka berikrar untuk memenuhi ikrar yang dibuat oleh gerakan Pramuka.


Tema Hari Pramuka ke 62 Tahun 2023 adalah “Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional”. Tema yang diusung Kwartir Nasional itu tak lepas dari makna logo Hari Pramuka tahun ini.


Makna yang dimaksud itu adalah “secara keseluruhan logo 62 tahun diharapkan bisa membangun citra positif gerakan pramuka kedepan dengan mempersiapkan dan melibatkan sumber daya manusia yang proporsional dan profesional“.


Latar belakang Hari bersejarah itu:


Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada masyarakat melalui Keppres Nomor 448 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana atau disingkat Pramuka. Pramuka memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.


Dilansir cgkata.blogspot.com dari Wikipedia tentang kelahiran Gerakan Pramuka Indonesia. Dikatakan bahwa Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.


Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepadan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.


Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Paragraf 330 yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian “kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme” (Lampiran C Ayat 8).


Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.


Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.


Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).


Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.


Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:
  1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
  2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
  3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
  4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.



Dilansir cgkata.blogspot.com dari Wikipedia tentang kelahiran Gerakan Pramuka Indonesia selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai Hari Pramuka.

Post a Comment for "Hari Pramuka - Tema, Sejarah, Tujuan"