ARTI DEMOKRASI

CGKATA Arti Demokrasi - Banyak pengertian tentang apa itu definisi dari Demokrasi, akan tetapi pendapat umum bahwa persepsi demokrasi secara garis besar menyatakan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber menurut pandangan atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyatnya sendiri. Abraham Lincoln menyebutkan bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi sendiri itu sendiri berbicara tentang landasan teori bagaimana menempatkan prinsip pokok kenegaraan yang benar ke kehidupan demokrastis yang tepat dengan fungsi dasar faslafah dari pemikiran berbangsa, itulah yang menjadi hakekat arti dari apa yang dimaksud dengan demokrasi tersebut.




PENGERTIAN DASAR DEMOKRASI

Seperti yang disebutkan dalam kalimat pembuka bahwa demokrasi dapat diartikan dalam berbagai macam arti jika dilihat dari beberapa persepsi umum, seperti :
  • Demokrasi merupakan keahlian membuat bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
  • Cgkata demokrasi berasal dari dua kata di dalam bahasa Yunani yaitu demos dan kratos. Demos yang berarti rakyat dan kratos yang bermakna pemerintahan.
  • Ini juga memaknai gagasan yang mengendalikan bahwa kekuasaan itu adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam pengertian yang lebih partisipatif demokrasi bahkan disebut sebagai konsep kekuasaan dari, oleh, untuk, dan bersama rakyat artinya, kekuasan itu pada pokoknya diakui berasal dari rakyat, dan karena itu rakyatlah yang sebenarnya menentukan dan memberi arah serta yang sesungguhnya menyelenggarakan kehidupan kenegaraan.
  • Secara pengertian umum demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber dari pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia sendiri.
  • Tujuan utama adalah khusunya bagi sosial rakyat Indonesia bahwa sistem demokrasi untuk menjamin hak-hak rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan negara.
  • Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara hingga kini.
  • Demokrasi kekinian adalah demokrasi yang mampu meningkatkan partisipasi politik masyarakat, sehingga mampu menjadi jawaban terhadap setiap masalah-masalah kebangsaan hari ini.
  • Demokrasi juga berbicara tentang landasan falsafah, prinsip dan sistem dalam pengertian luas.
  • Demokrasi berarti landasan dari hukum demokrasi Pancasila juga tercantum pada UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang berisi “kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang – undang dasar”
  • Demokrasi dalam Pancasila adalah Pancasila sebagai kaidah negara yang fundamental berarti bahwa hukum dasar tertulis (UUD), hukum tidak tertulis (konversi), dan semua hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental tersebut.
  • Prinsip demokrasi merupakan seperangkat nilai yang menjadi dasar terwujudnya sistem politik demokratis.
  • Demokrasi sepadan artinya dengan kekuasaan rakyat.
  • Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.
  • Sistem ini memiliki makna bahwa Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
  • Negara berdasarkan konstitusi, peradilan tidak memihak dan bebas, kebebasan berpendapat dan berserikat, adanya pergantian pemerintahan, kedudukan rakyat sama di mata hukum, adanya jaminan Hak Asasi Manusia (HAM), hingga adanya kebebasan pers adalah bagian dari contoh demokrasi.
  • Kedaulatan (sovereignty) merupakan konsep demokrasi yang biasa dijadikan objek dalam filsafat politik dan hukum tata Negara.

ARTI DEMOKRASI




Sedangkan pengertian Demokrasi berdasarkan persepsi para ahli atau dilihat menurut pakar adalah:
  • Menurut Presiden AS Abraham Lincoln (1809-1865) dalam Pidato Gettysburg mendefinisikan demokrasi sebagai Pemerintahan rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat dimana demokrasi sejauh ini merupakan bentuk pemerintahan yang paling menantang - baik untuk politisi maupun untuk rakyat. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani dan berarti bahwa "diperintah oleh orang-orang (sederhana)"
  • Menurut ahli bahasa International Commission of Jurist menyatakan bahwa Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
  • Menurut pakar bahasa Merriam, Webster Dictionary, Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
  • Menurut C.F. Strong berpendapat bahwa demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
  • Demokrasi Menurut Yusuf Al-Qordhawi adalah Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai
  • Menurut Sidney Hook, bahwa definisi Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
  • Dalam makna menurut Affan Gaffar bahwa demokrasi dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :
    • Makna normatif (demokrasi normatif) adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara
    • Makna empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.
  • Menurut Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara, mereka berpendapat bahwa secara etimologis demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratein atau cratos yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi artinya pemerintahan oleh rakyat yang dalam declaration of independence adalah of the people, for the people and by the people.
  • Menurut pakar seperti Profesor Darji Darmo Diharjo, S.H, bahwa pengertian demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945. (Profesor Darji Darmodiharjo (1983)).
  • Menurut Menurut Profesor Drs. Notonegoro, S.H. bahwa pengertian demokrasi pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila, yang di antara sila-silanya saling berkaitan. Maka, dapat dirumuskan bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkeprikemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Profesor Notonegoro (1995))
  • Menurut pendapat Drs. C.S.T. Kansil, S.H. dalam mendefinisikan demokrasi pada prinsip dasar demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945. (Drs. Kansil (2011))





SEBUTKAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI

Berdasarkan pengertian demokrasi yang telah dijelaskan di atas, prinsip-prinsp dasar dari demokrasi pancasila ialah:
  1. Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia; Perlindungan HAM;
  3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat; Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD (Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945)
  4. Demokrasi yang menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan;
  5. Demokrasi yang menerapkan konsep negara hukum;
  6. Demokrasi yang menjamin terselenggaranya peradilan yang bebas, merdeka, dan tidak memihak; Badan peradilan merdeka yang berarti tidak terpangaruhi akan kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain. Misalnya Presiden, BPK, DPR atau yang lainnya.
  7. Demokrasi yang memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban
  8. Demokrasi yang menjunjung tinggi tujuan dan juga cita-cita nasional
  9. Demokrasi yang menerapkan konsep negara hukum; Pemerintah menurut hukum, dijelaskan dalam UUD 1945 yang berbunyi:
Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtstaat dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat) Pemerintah berdasar dari sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas) Kekuasaan yang tertinggi ada ditangan rakyat.







SEBUTKAN FUNGSI DARI DEMOKRASI PANCASILA

Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
  1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara, Contohnya:
    • Ikut menyukseskan Pemilu;
    • Ikut menyukseskan Pembangunan;
    • Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
  2. Menjamin tetap tegaknya negara RI;
  3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional;
  4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila;
  5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara;
  6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab, Contohnya:
    • Presiden adalah Mandataris MPR;
    • Presiden bertanggung jawab kepada MPR.






DEMOKRASI PANCASILA

Cgkata.blogspot.com demokrasi dan Pancasila merupakan dua sistem politik berlandaskan pancasila yang diterapkan di Negara Indonesia. Tujuan utama dari sistem demokrasi ini adalah untuk menjamin hak-hak rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan negara. Sistem demokrasi pancasila berfungsi memastikan tegaknya hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Memastikan terjadinya hubungan yang serasi dan seimbang antar lembaga negara.


Ini artinya, apa itu yang dimaksud dari demokrasi di Indonesia adalah suatu proses sejarah dan politik perkembangan demokrasi di dunia secara umum, hingga khususnya di Indonesia, mulai dari pengertian dan konsepsi demokrasi menurut para tokoh dan founding fathers Kemerdekaan Indonesia, terutama Soekarno, Mohammad Hatta, dan Soetan Sjahrir.





DAFTAR PUSTAKA CGKATA.BLOGSPOT.COM

C.S.T. Kansil, Crhistine. 2011. Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: PT Rineka Cipta

Darmodiharjo, Darji. 1983. Pancasila Dalam Beberapa Perspektif. Jakarta: Aries Lima

Notonegoro. 1995. Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Bumi Aksara

Post a Comment for "ARTI DEMOKRASI"